Selama semester II-2014, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 3.293 masalah berdampak finansial senilai Rp14,74 triliun. Masalah itu terdiri atas masalah yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp1,42 triliun, potensi kerugian negara senilai Rp3,77 triliun, dan kekurangan penerimaan senilai Rp9,55 triliun.
"Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester II-2014, ditemukan 7.950 masalah yang terdiri atas berbagai temuan," kata Ketua BPK, Harry Azhar Azis, saat menyerahkan laporan IHPS dan LHP pada Sidang Paripurna DPR, Selasa (07/04).
Harry mengatakan, ribuan masalah itu di antaranya terdiri atas 7.789 masalah ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan senilai Rp40,55 triliun dan 2.482 masalah kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI).
"BPK juga memeriksa 651 objek pemeriksaan, yakni 135 objek pada pemerintah pusat, 479 objek pemerintah daerah BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), serta 37 objek BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan badan lainnya," ujar Harry.
Berdasarkan jenis pemeriksaannya, kata Harry, terdapat 73 objek pemeriksaan keuangan, yang di antaranya 233 pemeriksaan kinerja, dan 345 pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Selain itu, masalah lain yang menonjol di antaranya persiapan penerapan Sistem Akuntansi Pemerintah (SAP), dan penerimaan pajak dari penerimaan migas, serta ketidakpatuhan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) atas ketentuan cost recovery.
"Pemerintah pusat dan daerah belum siap mendukung penerapan SAP berbasis aktual pada 2015 dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) maupun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)," pungkas Harry.
© Copyright 2024, All Rights Reserved