Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh Kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina Selatan berhasil bebas. WNI itu bernama Muhammad Sofyan, ia merupakan ABK TB Charles yang diculik dan di sandera sejak Juni lalu.
"Sejak pagi ini kami sudah mendapatkan informasi mengenai bebasnya 1 orang WNI ABK TB Charles a.n. Muhamad Sofyan yang disandera di Filipina Selatan. Kami langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia & Bantuan Hukum Indonesia (PWNI & BHI) Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal dalam siaran pers, Rabu (17/08).
"Pukul 13.00 hari ini Menlu RI sudah berkomunikasi dengan Menlu Filipina dan memperoleh konfirmasi mengenai bebasnya 1 orang sandera tersebut. Saat ini Muhammad Sofyan sudah berada di tangan Kepolisian Sulu," lanjutnya.
Diterangkan Iqbal, tim dari KBRI Manila dan KJRI Davao sedang menuju ke Zambonga City untuk menangani proses selanjutnya terhadap Sofyan. "Memastikan juga kondisi dari yang bersangkutan," ucap Iqbal.
Sementara itu, juru bicara militer Filipina, Mayor Filemon Tan seperti dilansir kantor berita Reuters, Rabu (17/08) mengatakan, Sofyan berhasil kabur dari kelompok penyanderanya dengan cara berenang ke laut setelah kelompok itu mengancam akan memenggal kepalanya.
Sofyan tersebut diculik Kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina sejak 23 Juni lalu beserta 6 WNI lainnya dari kapal mereka, TB Charles.
Warga Pulau Jolo melihat Sofyan berenang menuju pantai setelah dirinya kabur di kegelapan malam. "Kami diberitahu bahwa dia berhasil kabur dengan berlari dan berenang ke laut," ujar Filemon Tan.
Tan menambahkan, berdasarkan pengakuan Sofyan, para militan Abu Sayyaf berencana untuk mengeksekusi dirinya.
"Kami tak punya informasi mengenai para sandera lainnya, namun pasukan di wilayah tersebut diperintahkan untuk menggunakan semua cara guna menemukan dan menyelamatkan para sandera," imbuh Tan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved