Serikat Pekerja (SP) Pertamina memprotes langkah PT Pertamina (Persero) yang dikabarkan akan menyerahkan pengoperasian 40 lapangan migas yang saat ini digarap anak usahanya PT Pertamina EP melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan perusahaan swasta. Pasalnya, 40 lapangan migas tersebut merupakan tulang punggung Pertamina untuk mencapai target produksi.
“Ada keputusan dari Direktur Hulu Pertamina M Husein yang akan melakukan KSO 40 lapangan antara Pertamina EP dengan Geo Cepu Coorporation (GCC) & Geo Coorporation Limited (GCL)," terang Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Ugan Gandar kepada pers, Kamis (05/09).
Dikatakan Ugan, skema KSO sebenarnya merupakan hal yang lumrah dan tidak haram dalam kegiatan operasi migas. Akan tetapi, jika KSO yang dikerjasamakan operasinya itu adalah lapangan-lapangan andalan Pertamina untuk mencapai target produksi, hal ini sangat mengkhawatirkan.
“Kalau itu bukan lapangan backbone (tulang punggung) Pertamina, itu tidak masalah. Tapi ini kan lapangannya kami garap sehari-hari, oleh pegawai Pertamina sudah dinaikkan produksinya. Kok malah mau di KSO-kan ke perusahaan swasta," protes dia.
Ugan menilai kebijakan ini bertolak belakang dengan strategi Pertamina ke depan yang ingin meningkatkan produksi dengan mengambil alih lapangan-lapangan yang dioperasikan perusahaan migas asing.
“Di satu sisi Pertamina ingin ambil alih Blok Mahakam dan Siak dari Total dan Chevron, tapi kenapa lapangan yang ada malah diserahkan ke pihak ketiga," ujar dia.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia (KSPMI) Faisal Yusra juga menyayangkan keputusan Pertamina tersebut. Serikat Pekerja menolak rencana itu karena menyangkut kelanjutan bisnis Pertamina dan ketahanan energi nasional. “Produksi Pertamina itu 15 persen dari total produksi nasional, harusnya demi ketahanan nasional lapangan yang ada dioptimalkan bukan dipecah-pecah. Lapangan sudah proven (terbukti) kok malah diserahkan ke pihak lain," ujar dia.
Faisal berpendapat, skema KSO tersebut akan sangat merugikan karena Pertamina harus membagi hasil produksi lapangan itu dengan perusahaan lain yang menjadi mitranya. “Alasan KSO supaya produksi di lapangan itu bisa meningkat. Jika perusahaan biasa-biasa saja bisa tingkatkan produksi, kenapa Pertamina tidak bisa?" papar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved