Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (12/01) kembali menggelar sidang lanjutan terdakwa Haposan Hutagalung dengan agenda replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi terdakwa.
Replik rencanannya akan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada pukul 13.00 WIB. Sidang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Tahsin.
Sebelumnya pledoi terdakwa telah dibacakan pada Selasa (11/01) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Sidang ditunda besok Rabu 12 Januari 2011 jam 13.00 WIB," kata Tahsin.
Pledoi terdakwa Haposan setebal 10 halaman diberi judul “Mengapa saya didakwa dan dituntut terkait dengan pekerjaan saya selaku advokat."
Dalam pledoi tersebut dirinya menuding mantan kliennya Gayus Tambunan sebagai pembohong dengan mental matang menjadi seorang pemain yang kawakan. Pada pledoinya, Haposan juga menolak apa yang dituntut jaksa dan meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari segala tuntutan hukum.
© Copyright 2024, All Rights Reserved