Polisi menangkap seorang guru privat Bahasa Inggris, CA,42, Sabtu dini hari (06/06). CA ditangkap lantaran menyimpan sejumlah pohon ganja di rumahnya, di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Terbongkarnya kasus ini berawal dari adanya laporan warga yang mengaku resah dengan kelakuan pelaku.
"Setelah itu kami lakukan pengintaian. Kami lakukan penyelidikan mendalam. Dan benar saja setelah kami periksa, yang bersangkutan ternyata menyimpan sejumlah pohon ganja di rumahnya," kata Kapolsek Pancoran Mas, Komisaris Purwadi, Sabtu (06/06).
Menurut Purwadi, berdasarkan hasil penggeledahan, terdapat sebanyak empat pot tanaman ganja yang disimpan pelaku.
CA menyimpan tanaman ganja itu di belakang rumahnya. Pohon ganja dengan ketinggian lebih dari 50 sentimeter tersebut saat ini telah disita petugas sebagai barang bukti.
"Kami masih akan terus mendalami kasus ini. Untuk apa dia menyimpan tanaman tersebut dan digunakan untuk apa ini yang sedang kami selidiki," kata Purwadi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved