Reserse Narkoba Mabes Polri berhasil membongkar jaringan sindikat narkoba jalur Jakarta-Palembang. Petugas menangkap enam tersangka, dua di antaranya wanita dan menyita barang bukti berupa 500 butir ekstasi dan 50 gram shabu-shabu. Sukses aparat kepolisian ini berkat informasi yang diberikan masyarakat.
Keenam tersangka tersebut adalah Danny (40) Ny. Siti (34) Ny. Tuti (32), Agung (36), Muhyar (35), dan Sudarso (33). Tersangka pertama yang ditangkap adalah Danny, di Apartemen Taman Surya, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (29/6) siang, dari bandar ini disita 3 gram shabu-shabu.
Setelah diintrogasi, Danny akhirnya buka mulut tentang jaringannya. “Dari pengakuan tersangka Danny, kami berhasil berhasil melacak jaringannya sampai ke Palembang, “ kata Kanit II Narkoba Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Drs Siswandi, Minggu (30/6) siang kepada wartawan.
Menurut Siswandi, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa Danny sering mengirim narkoba ke Palembang menggunakan jasa perusahaan ekspedisi di Jakarta. “Kami langsung koordinasi dengan Polda Sumatera Selatan. Dalam tempo dua hari, lima tersangka lain ditangkap di Palembang, “ tambah Siswandi.
Danny merupakan target operasi yang sudah lama diburu petugas. Pria ini dikenal sebagai bandar besar pemasok narkoba ke Palembang. Di Palembang, Sumatera Selatan, Danny telah memiliki banyak kaki tangan yang siap mengedarkan shabu-shabu dan ekstasi ke tempat hiburan malam.
Berkat ‘nyanyian’ Danny, petugas Polda Sumatera Selatan berhasil meringkus lima pelaku yang terlibat dalam bisnis haram itu di Palembang. Dari tangan kelima pelaku ini disita 500 butir ekstasi dan 50 gram shabu-shabu.
Komplotan ini mengirim narkoba menggunakan perusahaan ekspedisi PT Mex Berlian Utama dan PT Angkutan Utama, di Jalan Teluk Gong, Jakarta Utara. Sebulan sekali, paling sedikit, Danny mengirim 50.000 butir ekstasi dan ratusan gram shabu-shabu ke Palembang. “Jaringan ini kami bongkar sebagai hadiah HUT Polri ke-61 kepada masyarakat,” kata Siswandi dengan nada bangga.
© Copyright 2024, All Rights Reserved