Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan dibentuk Wishtle Blower System. Program ini untuk mengurangi potensi terjadinya korupsi. Lembaga tersebut menjadi sorotan publik pasca ditangkapnya mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap.
Dijelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SKK Migas Johannes Widjonarko, SKK Migas telah memiliki wadah untuk menampung pengaduan stakeholders terhadap adanya kejadian atau potensi terjadinya korupsi, suap dan praktek kecurangan lain.
“Kita sudah siapkan, artinya kita operasikan secara penuh. Siapa pun boleh melapor, baik internal dan eksternal. Silakan. Jadi kita sangat terbuka untuk koreksi,” ujar Widjonarko.
Widjonarko menambahkan, kasus suap yang menyeret sejumlah petinggi lembaga itu juga menjadi momentum yang tepat melakukan langkah-langkah korektif guna terciptanya sebuah institusi kredibel. Upaya perbaikan tersebut dan berbagai upaya pembenahan hanya akan berhasil dengan dukungan semua pihak. “Kami ingin wujudkan SKK Migas dan industri hulu migas yang bersih dan bebas KKN," tandas Widjonarko.
© Copyright 2024, All Rights Reserved