Pemerintah akan menemui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna menjelaskan perihal pembatalan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai kapolri, sebagaimana permintaan para wakil rakyat. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhi Purdijatno dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang akan diutus pemerintah.
Demikan disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) kepada pers di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (26/03). “Ya mungkin minggu depan (bertemu DPR)," kata JK
Wapres menambahkan, walaupun pemerintah secara resmi belum mendapatkan surat resmi dari DPR perihal permintaan penjelasan tersebut, namun Menkopolhukam Tedjo Edhi Purdijatno dan Menkumham Yasonna Laoly telah ditugaskan untuk menjelaskan hal itu pada DPR.
Wapres JK tidak menyebut secara pasti kapan pertemuan tersebut digelar mengingat Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih dalam kunjungan kerja ke Jepang, Tiongkok dan Singapura.
Seperti diketahui, Komisi III DPR memutuskan untuk mengembalikan surat Presiden Jokowi tentang pengajuan calon Kapolri baru, Komjen Badrodin Haiti. DPR menginginkan Presiden menjelaskan alasan pembatalan pelantikan Komjen Budi Gunawan, sebelum melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Badrodin.
© Copyright 2024, All Rights Reserved