Sekolah Tinggi Perikanan (STP), salah satu satuan pendidikan tinggi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), meluncurkan sistem perkuliahan Blok Tuntas. Ini adalah suatu model intensifikasi pembelajaran vokasional, yang diarahkan untuk menuntaskan seluruh proses satuan mata kuliah dalam durasi waktu tertentu.
Dengan sistem ini, maka mata kuliah dengan beban 3 SKS, misalnya, diselesaikan dalam 13 hari non-stop, kemudian dilanjutkan mata kuliah lain dengan waktu tertentu pula hingga tuntas, dan begitu seterusnya.
Acara peluncuran dilakukan oleh Ketua STP Mochammad Heri Edy, di Laboratorium Oseanografi dan Lingkungan STP Jakarta., Rabu (23/08,. Menurut Heri, sistem ini merupakan lompatan inovasi pembelajaran yang sangat relevan dengan pendidikan vokasi yang menitikberatkan pada ranah penguasaan kompetensi 70 persen daripada ranah teoritis (30 persen).
“Sangat luar biasa, saya sangat mengapresiasi Blok Tuntas yang menyederhanakan sistem perkuliahan, yang fokus meningkatkan kompetensi taruna (peserta didik), selain itu, sistem yang ini dapat mengubah mindset kita selama ini,” ujarnya.
Sebagai pilot project, Blok Tuntas ini diterapkan pada perkuliahan di Program Studi (Prodi) Teknologi Pengelolaan Sumberdaya Perairan (TPS) sejak tahun 2016 untuk satu angkatan, dan setelah dilakukan evaluasi 2017, hasil perolehan rata-rata IPK dan uji kompetensial taruna sangat tinggi.
Atas dasar itu, STP akan menerapkan sistem ini pada semua angkatan pada Prodi TPS tersebut. “Mohon dikawal dengan baik, nanti kita evaluasi setiap tahun. Jika tahun depan 2018, sistem ini memberikan hasil yang lebih unggul, maka akan diterapkan pada Prodi lainnya,” tambah Heri.
Selain itu, sistem Blok Tuntas ini dihibrid dengan pola kemitraan O3, yakni One course-One Company-One Peer, suatu pola pengintegrasian pembelajaran antara suatu tematik perkuliahan/praktikum dengan dunia industri dan sejawat edukator/saintis dari luar kampus STP. Melalui pola O3, transfer ilmu pengetahuan dan internalisasi kompetensi dapat dioptimalkan.
“Saat ini bukan jamannya bekerja sendiri, tetapi perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik itu kalangan industri maupun sejawat sebidang ilmu dari perguruan tinggi lain, baik dalam maupun luar negeri, pelibatan sejawat (peer) dapat diwadahi lewat Virtual lecture, sebagaimana yang biasa kita lakukan,” sambung Heri.
Sementara itu, Dosen Prodi TPS Kadarusman mengatakan, era baru sistem perkuliahan blok tuntas diadopsi oleh beberapa universitas dunia khususnya di Eropa, sistem ini memberikan ruang waktu yang banyak bagi dosen untuk menghasilkan produk-prosuk saintifik dan produk inovasi lainnya. Di sisi lain, sistem perkuliahan blok Tuntas merupakan salah satu amanat Standar Nasional Perguruan Tinggi 2015. “Di luar negeri, mereka telah menggunakan sistem ini sejak era 1970-an,” ungkapnya.
Pada persfektif lain, Heri Triyono, Ketua Prodi TPS, menguraikan bahwa Blok Tuntas-O3 bertujuan untuk mencipatkan harmoni dengan industri dan membangun jaringan kerjasama, sekaligus untuk mengatasi beberapa keterbatasan yang dimiliki suatu perguruan tinggi.
Heri menguraikan lagi bahwa manfaat Blok Tuntas-O3 bagi dosen adalah mengajar secara fokus, efisien waktu dan tenaga, dan dapat meningkatkan pencapaian pada ranah Tridharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat). Sedangkan manfaat bagi peserta didik adalah mereka dapat belajar secara fokus dan terarah, mengurangi beban kompleks, dan penguasaan ilmu dan kompetensi menjadi optimal.
Kadarusman kembali memberikan komparasi, bahwa “Pada sistem perkuliahan klasik, dimana ujian akhir semester untuk semua mata kuliah dilakukan pada waktu yang bersamaan, peserta didik akan mempelajari setumpuk buku dalam satu malam, jadi, bisa saja mereka mendapatkan nilai karena kekuatan menghafal, tetapi belum tentu memahami atau menguasai ilmunya. Dengan Blok Tuntas, maka kuliah menjadi fokus, dimana semua kegiatan mulai dari perkuliahan teoritis, praktikum dan evaluasi (ujian) diselesaikan dalam 13 hari, contohnya mata kuliah dengan 3 SKS,” jelas Kadarusman.
© Copyright 2024, All Rights Reserved