Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota majelis syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Soeripto. Ia diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Soeripto tiba di Gedung KPK, Jumat (24/05), sekitar pukul 09.00 WIB. Kepada pers, Soeripto ini mengaku diperiksa untuk tersangka Ahmad Fathanah. “Saya dipanggil untuk Fathanah," ujar Soeripto singkat.
Politisi ini tidak berkomentar lebih lanjut mengenai hubungannya dengan Fathanah yang merupakan orang dekat mantan presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
Sekedar informasi, dalam kasus suap impor sapi, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, dua orang direktur PT Indoguna Utama yang bergerak di bidang impor daging yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi dan direktur utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.
© Copyright 2024, All Rights Reserved