Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Agung telah membentuk tim khusus untuk meneliti dugaan keterlibatan jaksa dalam kasus suap PT Brantas Adipraya yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim tersebut dipimpin oleh Sekretaris Jamwas Djasman Pandjaitan dan beranggotakan 5 inspektur.
“Sudah saya tanda tangani kemarin (pembentukannya). Jadi tunggu tim bekerja. Setidaknya dalam 1 minggu sudah dilakukan pelaporan perkembangan. Tim itu akan bekerja dengan baik. Saya percaya, yakin tim itu akan amanah," kata Jamwas Widyo Pramono kepada pers, Rabu (06/04).
Tim khusus yang sudah dibentuk sejak Senin itu untuk mengusut dugaan suap jaksa sesuai dengan instruksi Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Kemarin, Prasetyo berkata sudah memerintahkan Widyo untuk membentuk tim pemeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu.
“Saya sudah perintahkan Jamwas untuk melakukan itu biar semua jelas. Sekarang juga kan bisa saja ada oknum-oknum penumpang gelap yang ingin memanfaatkan kasus tersebut," ujar Prasetyo.
Sudung dan Tomo sebelumnya diperiksa KPK setelah adanya dua pejabat BUMN PT Brantas Abipraya berinisial SWA dan DPA, serta pejabat pihak swasta berinisial MRD ditangkap KPK. Ketiganya ditangkap karena diduga hendak menyuap jaksa di sebuah hotel di kawasan Cawang.
Setelah memeriksa Sudung dan Tomo, KPK juga menggeledah Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Jumat pekan lalu.
Dikatakan Prasetyo, klarifikasi terhadap Sudung dan Tomo perlu dilakukan oleh jajaran internal Kejaksaan. Pemeriksaan akan dilakukan untuk mengetahui kebenaran ada atau tidaknya peran mereka dalam dugaan suap tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved