Koordinator Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo, Senin (31/07). Surat itu terkait kasus teror yang dialami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Surat itu dikirim ICW menjelang pertemuan Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang akan membahas penanganan kasus Novel. ICW menilai, hingga saat ini, tidak ada perkembangan menggembirakan dari penanganan teror terhadap Novel.
ICW mendesak Jokowi untuk segera mengambil langkah tegas dalam mengusut teror terhadap Novel tersebut. Berikut petikan surat terbuka tersebut.
Kepada Yth.
Bapak Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
Dengan Hormat,
Perkenalkan, saya adalah Tama Satrya Langkun, Aktivis antikorupsi dan bekerja di Indonesia Corruption Watch (ICW). Semoga Bapak Presiden Joko Widodo dalam keadaan sehat dan dalam perlindungan Tuhan Yang Maha Esa.
Saya mendengar Bapak Presiden hari ini memanggil Jend. Pol. Tito Karnavian untuk meminta penjelasan tentang perkembangan penyelidikan kasus teror terhadap Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak Novel disiram air keras oleh orang yang tidak kenal pada 11 April 2017 lalu dan menjalani perawatan medis di Singapura, hingga saat ini pelaku belum juga ditemukan. Teror terhadap Novel diyakini karena berkaitan dengan penanganan kasus korupsi yang ia atau KPK tangani.
Bapak Presiden, teror serupa Novel Baswedan juga pernah saya alami pada tahun 2010 silam. Pada 8 juli 2010 lalu, saya diserang orang tidak dikenal dan berakibat pada 29 jahitan di kepala serta menjalani perawatan selama 5 hari. Teror terhadap saya diduga terkait dengan penelusuran ICW atas dugaan korupsi yang terjadi di negeri ini.
Pasca teror itu terjadi, simpati dan kecaman muncul dari Presiden, Kapolri dan Kapolda Metro Jaya. Presiden saat itu Susilo Bambang Yudhoyono bahkan sempat membesuk saya di rumah sakit. Tapi hingga 7 tahun berlalu, pelaku teror terhadap saya juga belum ditemukan hingga hari ini. Janji penuntasan kasus teror akhirnya hanyalah janji semata. Saya berupaya melupakan hal ini meskipun terasa menyakitkan. Namun demikian hal ini tidak menyurutkan semangat saya untuk berjuang memberantas korupsi.
Belajar dari pengalaman di atas, saya berharap Bapak Presiden Joko Widodo, dapat mengambil langkah tegas dalam mendorong pengungkapan kasus teror terhadap Novel Baswedan. Saya ingin Bapak Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menuntaskan kasus teror terhadap Novel Baswedan dan juga KPK. Saran pembentukan TGPF ini didasarkan dua alasan. Pertama, diyakini bahwa aktor utamanya sementara ini punya posisi yang kuat bahkan tidak tersentuh. Sehingga perlu langkah luar biasa dan pengawasan langsung dari Presiden. Kedua, mengingatkan kembali janji Bapak Presiden Joko Widodo untuk memperkuat KPK.
Demi NKRI dan Indonesia Bersih dari korupsi, biarlah kasus teror terhadap saya tidak terungkap, namun saya punya keinginan kuat agar pelaku teror terhadap Novel Baswedan bisa ditemukan dan selanjutnya diproses secara hukum. Penuntasan kasus teror ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemerintahan Bapak Joko Widodo dalam mendukung upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Demikian yang bisa saya sampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Salam Antikorupsi
Jakarta, 31 Juli 2017
Tama Satrya Langkun
Aktivis Antikorupsi
Koordinator Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch
© Copyright 2024, All Rights Reserved