Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meresmikan kantor Satuan Tugas Pemberantasan Pencurian Ikan Ilegal di Gedung Mina Bahari I Kementerian Kelautan dan Perikanan, Selasa (15/12). Kantor gugus tugas yang juga disebut Satgas 115 itu akan beroperasi 24 jam, dan menjadi pusat komando perburuan kapal asing yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.
“Ada Pusat Komando Angkatan Lautnya, operasinya 24 jam dan mudah-mudahan sudah tidak ada lagi kapal Haifa dan lain-lain, semua selesaikan ditempat,” ujar Susi.
Susi optimis dengan keberadaan Satgas 115 yang memberantas pencurian ikan, pertumbuhan ekonomi berbasis perikanan bisa mencapai 12 persen di 2016 dibandingkan perkiraan pertumbuhan tahun ini di angka 8,9 persen.
Susi mengatakan, potensi laut Indonesia yang besar harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh nelayan dan perusahaan perikanan di dalam negeri. Sebab ikan diibaratkannya sebagai uang tunai.
Oleh karena itu, ia akan terus mengawasi industri perikanan tangkap di Indonesia pasca dihentikannya moratorium kapal penangkap ikan.
“Kemarin setelah selesai moratorium saya sudah panggil satu-satu pemilik kapal. Saya katakan bahwa Indonesia tidak bisa mengizinkan kapal asing atau kapal eks asing untuk melaut kembali tanpa izin dari presiden. Kalau mau kembali ke negaranya silakan, tapi kalau mau menangkap di Indonesia harus diregistrasi tim satgas,” jelasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved