Pemerintah belum bisa merealisasikan kenaikan gaji bagi para pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun anggaran 2016 ini. Alasannya, pemerintah harus menunggu pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen. Meski demikian, pemerintah akan tetap memberikan pemasukan ekstra bagi PNS dengan memberikan gaji ke-13 dan ke-14.
Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kepada pers, di Kantor Kemendagri, Jakarta, kemarin. “Jadi ada gaji ke-14. Kalau gaji ke-13 itu pada saat Lebaran, mungkin gaji ke-14 ini pada masa jelang masuk sekolah. Itu kewenangannya Kementerian Keuangan."
Mendagri meyakini bahwa gaji ke-14 ini akan menjadi ekstra-pemasukan bagi para pegawai.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengemukakan, sebagai pengganti kenaikan gaji PNS atau aparatur sipil negara (ASN) tahun 2016 berupa pemberian gaji ke-14, pemerintah sudah menganggarkan dana sebesar Rp6 triliun dalam APBN 2016.
© Copyright 2024, All Rights Reserved