Saat ini, setidaknya 34,2 juta nomor seluler prabayar telah diblokir oelh operator karena tidak mengikuti kewajiban registrasi dari pemerintah. Angka itu diprediksi akan terus bertambah.
Data itu terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi I DPR dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara serta 3 operator seluler yakni Telkomsel, Indosat Ooredoo, dan XL Axiata di Gedung DPR Jakarta, Senin (19/03).
Angka 34,2 juta nomor prabayar tersebut bersumber dari 3 operator, yaitu Telkomsel sebanyak 13 juta nomor, Indosat Ooredoo 11,6 juta nomor, dan XL 9,6 juta nomor.
Sementara untuk nomor yang diblokir di operator lainnya seperti Hutchison Tri, Smartfren, dan Net1 belum diketahui.
Pemblokiran tersebut dilakukan usai pelanggan tidak melakukan registrasi yang harus divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Program registrasi ini diberlakukan sejak 31 Oktober 2017 dan berakhir 28 Februari 2018.
Menkominfo mengatakan, dengan kebijakan registrasi ini, jumlah pengguna seluler prabayar di Indonesia akan menyusut. Namun, jumlah pastinya baru akan diketahui ketika periode registrasi berakhir pada 1 Mei 2018 nanti.
Saat ini, proses registrasi ulang memasuki tahapan pemblokiran layanan telekomunikasi secara bertahap. Melewati 28 Februari kemarin, pelanggan lama yang belum melakukan registrasi tidak dapat menikmati layanan SMS dan telepon keluar.
“Meski demikian, pelanggan tersebut masih bisa melakukan registrasi ke nomor 4444 karena nomor tersebut masih bisa digunakan," kata Rudiantara.
Ketika registrasi masih belum dilakukan, operator juga akan memblokir layanan data internet sehingga nomor seluler yang bersangkutan tak berfungsi sama sekali. Tahap terakhir ini berakhir di 1 Mei 2018.
Data Kemenkominfo hingga 13 Maret 2018 menunjukkan jumlah nomor seluler prabayar yang sudah teregistrasi di seluruh operator seluler mencapai 304.859.766.
“Pada 1 Mei nanti kita akan rekonsiliasi data dengan operator. Pertengahan bulannya kita akan sudah punya data yang lengkap jumlah pelanggan riil," tandas Rudiantara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved