Mulai hari ini, Rabu (01/04), PT Kereta Api Indonesia (KAI) secara resmi menaikkan tarif kereta api kelas ekonomi untuk jarak menengah dan jarak jauh. Kenaikan tarif layanan kereta itu berkisar 30 persen hingga 60 persen.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan, kenaikan tarif itu, sesuai amanat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Kereta Api Kelas Ekonomi.
Dengan demikian, bisa dipastikan biaya yang harus dikeluarkan oleh para pemudik yang rutin pulang kampung selama masa libur hari raya Idul Fitri tahun ini akan menjadi lebih tinggi.
Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Hanggoro menjelaskan keputusan pemerintah untuk menetapkan kenaikan tarif tersebut dipengaruhi oleh 4 faktor yakni, naiknya harga bahan bakar minyak bersubsidi, perubahan pedoman perhitungan tarif dan perubahan margin dalam perhitungan BOP Kereta Ekonomi dari semula 8 persen menjadi 10 persen, dan “Faktor keempat adalah pergerakan kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah,” ujar Hanggoro.
Berikut tarif baru kereta api per 1 April 2015:
KA Penataran Surabaya-Malang-Blitar, dari Rp5.500 menjadi Rp15 ribu
KA Penataran Surabaya-Malang dari Rp5.500 menjadi Rp10 ribu
KA Dhoho Blitar-Sukomoro-Baron-Surabaya Rp5.500 menjadi Rp15 ribu
KA Tumapel Malang-Surabaya dari Rp4 ribu menjadi Rp10 ribu
KA ekonomi lokal Surabaya Pasar Turi-Bojonegoro dari Rp3 ribu menjadi Rp10 ribu
KA ekonomi lokal Surabaya Kota-Kertosono dari Rp2 ribu menjadi Rp10 ribu
KRD Surabaya-Porong dari Rp2 ribu menjadi Rp4 ribu
KA Kertajaya (Surabaya Pasar Turi – Pasar Senen) dari Rp50 ribu menjadi Rp90 ribu
KA Brantas (Kediri – Pasar Senen) dari Rp55 ribu menjadi Rp90 ribu
KA Matarmaja (Malang – Pasarsenen) dari Rp65 ribu menjadi Rp115 ribu
KA Tawang Jaya (Semarang Poncol – Pasarsenen) dari Rp45 ribu menjadi Rp65 ribu
KA Kalijaga (Semarang Poncol – Purwosari) masih tetap Rp10 ribu
KA Tegal Arum (Tegal – Jakarta kota) dari Rp25 ribu menjadi Rp50 ribu
KA Logawa (Purwokerto-Jember PP), Kutojaya Utara (Kutoarjo-Pasarsenen PP), dan KA Bengawan (Purwosari-Pasarsenen PP) menjadi Rp80 ribu
KA Progo berubah menjadi Rp75 ribu
KA Gaya Baru Malam menjadi Rp110 ribu
KA Kahuripan (Kediri-Kiaracondong PP) menjadi Rp90 ribu
KA Pasundan (Surabaya-Kiaracondong PP) menjadi Rp100 ribu
KA Serayu (Purwokerto-Jakarta lewat Bandung PP) menjadi Rp70 ribu
KA Kutojaya Selatan (Kutoarjo-Kiaracondong PP) menjadi Rp65 ribu
KA Bengawan (Purwosari-Pasar Senen Jakarta) dari Rp50 ribu menjadi Rp80 ribu
KA Progo Lempuyangan-Pasar Senen dari dari Rp50 ribu menjadi Rp75 ribu
KA Sri Tanjung Lempuyangan Banyuwangi dari Rp50 ribu menjadi Rp100 ribu
KA Kalijaga Purwosari-Semarang Poncol dari Rp10 ribu menjadi Rp10 ribu
KA Sriwedari AC Solobalapan-Jogja dari Rp10 ribu menjadi Rp13 ribu
KA Prameks Solobalapan-Jogja dari Rp6 ribu menjadi Rp8 ribu
KA Prameks Jogja-Kutoarjo dari Rp6 ribu menjadi Rp8 ribu
KA Prameks Kutoarjo-Solobalapan dari Rp12 ribu menjadi Rp15 ribu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved