Ahmad Taufik, wartawan majalah Tempo yang berperan cukup banyak dalam pembuatan berita {Ada Tomy di Tenabang}, akhirnya menyusul Pemimpin Redaksi Tempo Bambang Harymurti (BHM) dan David menjadi tersangka.
Kedua wartawan Tempo itu menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Tomy Winata, korban pemberitaan majalah Tempo edisi 3-9 Maret 2003 halaman 30-31.
Menurut kuasa hukum Taufik, Darwin Aritonang.SH, status kliennya sekarang sudah dinaikkan menjadi tersangka. “Sejak hari Selasa (1 April 2003) jam 11.00 WIB setelah pemeriksaan, Taufik sudah dinyatakan secara lisan akan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka,” ungkap Darwin.
Panggilan resmi Ahmad Taufik sebagai tersangka dalam pemeriksaan hari ini. Atas peningkatan status kliennya ini, Darwin merasa heran. Soalnya, dalam BAPnya, Bambang Harymurti sudah menyatakan, dalam kasus ini dialah yang bertanggung jawab.
“Saya heran Bambang sudah bilang dalam BAP-nya sebagai tersangka, bahwa dia yang bertanggung jawab. Tapi, kenapa sekarang polisi menaikkan status Ahmad Taufik. Atau polisi tidak membaca keterangan Bambang. Kan mereka yang buat,” ujarnya.
Sebenarnya, tak perlu begitu heran, sebab menurut keterangan yang berhasil dihimpun politikindonesia.com dari beragam pihak, kelima wartawan yang diperiksa sebagai saksi tersebut saling melempar tanggungjawab. Sebab, mereka merasa tak pernah membuat berita seperti yang diturunkan dalam laporan bertajuk {Ada Tomy di Tenabang}.
Ketika ditanya apakah ada kemungkinan Ahmad Taufik akan ditahan, menurut Darwin, kemungkinan tidak ditahan, karena Ahmad Taufik bukan tersangka utama. Ahmad dikenai pelanggaran pasal 310 dan 311 KUHP mengenai pencemaran nama baik melalui tulisan.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kronologis yang diungkapkan Ahmad Taufik dan disebarkan melalui beragam media massa, disitu tersirat bahwa bahwa soal keberadaan proposal renovasi Pasar Tanah Abang yang diajukan Tomy Winata tiga bulan sebelum pasar itu terbakar, memang Taufik lah yang paling mengetahuinya.
Anehnya, informasi yang tidak ada faktanya, karena hanya di dengar melalui cerita dari teman Taufik yang berprofesi sebagai konsultan arsitektur itu, dan sudah dibantah beragam pihak yang berkompeten, baik dalam rapat opini dan rapat perencanaan majalah Tempo, bahan berita yang tidak layak muat itu justru diloloskan dan tetap diturunkan menjadi berita sebanyak dua halaman dengan tajuk:{Ada Tomy di Tenabang}.
© Copyright 2024, All Rights Reserved