Kepala Satuan Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Ajun Komisaris Arivalianto Bermuli, telah ditahan di sel Kepolisian Resor Jeneponto. Arivalianto diduga menembak panitera Pengadilan Negeri Jeneponto, Andi Burhan. Insiden itu terjadi di sebuah kafe di Kabupaten Jeneponto pada Jumat dini hari (26/08).
"Dia akan diperiksa secara intensif," kata Kapolda Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Anton Charliyan, kepada pers, Jumat (26/08).
Menurut Anton, tim Profesi dan Pegamanan (Propam) Polda telah berangkat ke Jeneponto. Pihaknya akan mengusut dan memerika saksi-saksi dalam insiden itu. Pihaknya akan mengusut penembakan itu secara profesional dan proporsional. Dia menyatakan seluruh tindakan anak buahnya akan diproses sesuai hukum. "Saya masih menunggu laporan perkembangan pemeriksaan," ujar Anton.
Anton mengatakan, insiden terjadi saat Arivalianto tengah melerai pertikaian Burhan dengan seorang pengunjung kafe lainnya bernama Lallo. Nahas, kata Anton, saat polisi mengeluarkan tembakan peringatan peluru mengalami rekoset atau memantul sampai mengenai korban.
Sementara itu, Andi Burhan telah dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Peluru yang mengenai panggul kanan atas masih bersarang di tubuhnya."Rencana besok (hari ini) baru dioperasi," kata Burhan.
Burhan dirujuk ke Makassar atas permintaan pihak keluarga. Menurut dia, sebelah kanan badannya tidak bisa digerakkan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved