Batalnya tender proyek pengadaan listrik berkapasitas 2 x 1.000 megawatt (MW) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 5, Banten, Jawa Barat bisa mengganggu kelangsungan megaproyek ketenagalistrikan 35.000 MW yang dicanangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK).
Anggota Unit Pengendali Pembinaan Program Ketenagalistrikan (UP3KN) Kementerian ESDM Agung Wicaksono mengatakan, jika tender diputus maka secara otomatis proyek PLTU Jawa 5 tidak akan selesai tahun 2019.
"Artinya, megaproyek 35.000 MW kita kehilangan 2.000 MW. Dan diyakinkan, apabila tender diulang lagi dari awal, membutuhkan waktu yang tidak cepat, 2019 sulit tercapai," kata Agung kepada pers, kemarin.
Menurut Agung, alasan PLN membatalkan tender lantaran transmisi listrik kurang memadai, sebagai hal yang tidak masuk akal. Sebab seharusnya PLN sudah membuat kajian soal jaringan ini terlebih dahulu, sebelum menggelar tender. "Ini tidak masuk akal. Proyek ini kan tidak kecil, masa tidak dipikirkan dari awal," ujar Agung.
Kepala Pusat Komunikasi Publik (Kapuskom) Kementerian ESDM, Sujatmiko mengatakan, penghentian tender PLTU Jawa 5 tentunya berpengaruh besar terhadap proyek 35.000 MW.
"Itu akan mundur lagi, Menteri ESDM (Sudirman Said) menyatakan pembatalan tender itu merupakan iklim negatif bagi investasi ketenagalistrikan," kata Sujatmiko.
Untuk itu, Kementerian ESDM dan UP3KN segera melakukan evaluasi terhadap pencapaian proyek 35.000 MW, agar ke depan target tidak akan meleset. "PLN harus lebih terbuka, agar jalannya transformasi listrik lancar, mereka harus laksanakan seluruh aturan," kata Sujatmiko.
Sujatmiko mengatakan, ESDM meminta PLN memberikan kepastian kepada investor, agar ada investasi. Karena itu seluruh proses bisnis dari tender harus transparan dan memadai.
"Transformasi PLN akan kami evaluasi. Kementerian akan memanggil PLN dalam waktu dekat, meskipun bukan karena ada kejadian ini," kata Sujatmiko.
© Copyright 2024, All Rights Reserved