Pengawas Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bekerja untuk memvalidasi keterangan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait manuver politik Ketua KPK Abraham Samad. Pengawas internal telah melayangkan panggilan kepada Supriansa, orang yang disebut sebagai pemilik apartemen tempat pertemuan Samad dan politisi PDIP.
Pemanggilan Supriansa ini merupakan langkah lanjutan mengumpulkan bukti dan keterangan terkait tuduhan yang dilontarkan Hasto itu. "Kami undang Supriansa. Surat sudah kita kirim," terang Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP kepada pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/02).
Dikatakn Johan, pemanggilan Supriansa itu sebagai wujud zero tolerance yang dibangun KPK. "Surat sudah dikirimkan, tapi saya belum tahu kapan akan dimintai keterangannya," jelas Johan.
Pihak-pihak lain yang disebut ikut terlibat dalam pertemuan di apartemen The Capital bersama Samad juga akan segera dimintai keterangan. Pengambilan keterangan itu ditujukan agar pengawas internal bisa segera menyimpulkan perlu tidaknya pembentukan komite etik.
Supriansa yang mengaku sebagai sahabat Samad tersebut, sebelumnya juga telah diperiksa Bareskrim Mabes Polri. Supriansa menyebut bahwa pertemuan Samad dengan Hasto di apartemennya adalah benar.
Disinggung apakah KPK juga akan memanggil Feriyani Lim alias Siska, Johan tak menampik. Malah, Johan mengaku, pengawas internal bisa memanggil siapa saja yang dianggap perlu untuk memberikan keterangan. "Siapapun yang dianggap perlu dan bisa menyampaikan informasi (akan dipanggil)," sebut Johan.
Sementara soal wacana Komite Etik, Johan menerangkan, rencana pembentukan tak berubah. "Nanti kalau dalam perjalanannya ditemukan kesalahan yang cukup, kita sampaikan ke pimpinan untuk dibentuk Komite Etik. Lembaga sudah bekerja melalui pengawas internal," tegas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved