Tiga kabupaten di Provinsi Papua terancam batal menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) seremtak pada 15 Februari 2017. Tiga daerah tersebut yaitu Kabupaten Sarmi, Dogiyai, dan Puncak Jaya. Sebab, kepala daerah tiga kabupaten tadi belum menganggarkan dana untuk pelaksanaan pilkada kepada penyelenggara pemilu.
Ketua Bawaslu Papua Robert Horik mengatakan, pemda di tiga kabupaten ini belum memberikan anggaran untuk Panwaslu hingga kini. Sementara, pemda dari delapan kabupaten telah mengucurkan anggaran untuk Panwaslu.
"Pemda Sarmi belum mengucurkan anggaran sebesar Rp9,7 miliar, Pemda Dogiyai sebesar Rp11,2 miliar, dan Pemda Puncak Jaya Rp25,7 miliar," kata Robert di Jayapura, Jumat (09/09).
Robert mengatakan, pihaknya telah melaporkan masalah keterlambatan pencairan anggaran di tiga kabupaten ini ke Kementerian Dalam Negeri. "Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan mengambil tindakan apabila pencairan bagi Panwaslu di tiga kabupaten ini masih tertunda," kata Robert.
Ketua KPU Papua Adam Arisoy mengatakan, hasil pilkada serentak akan bermasalah apabila tak ada unsur pengawasan selama proses pemunggutan dan rekapitulasi suara.
"KPU akan mendapatkan banyak gugatan dari kandidat kepala daerah di Mahkamah Konstitusi apabila tak ada pengawas," jelas Adam.
Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan, kepala daerah di tiga kabupaten ini wajib menyediakan anggaran untuk pelaksanaan pilkada serentak pada tahun depan.
"Penganggaran untuk kegiatan yang tidak terlalu urgen harus dihentikan. Seluruh kepala daerah di 11 kabupaten ini harus fokus mempersiapkan anggaran untuk pilkada serentak," pungkas Lukas.
© Copyright 2024, All Rights Reserved