Tim kasuk-kusuk pengganti Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri sudah dimulai. Bahkan sudah terdengar ada tim sukses yang melobi pihak tertentu untuk menggolkan jagoannya. Disebut-sebut, Inspektur Jenderal Polisi Timur Pradopo dan Komisaris Jenderal Polisi Nanan Soekarna menjadi calon kuat mengggantikan BHD.
Paling tidak, suasana itu yang berkembang dalam diskusi pada program ‘Polemik’ Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (03/07). Sementara anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil yang tampil sebagai pembicara menilai ada kerawanan dalam proses penggantian Kapolri. Nasir mencium terjadi blok-blokan di tubuh korps kepolisian. dengan kepentingan sendiri-sendiri. Masing-masing kelompok bersaing untuk memenangkan orangnya untuk menjadi Kapolri, menggantikan Jenderal BHD.
Isunya, seperti diungkap Nasir, siapa pun nanti yang terpilih, Kapolri baru akan membawa gerbong pendukungnya. Hanya para pendukunglah yang kelak mendapat posisi, atau jabatan penting. Tujuannya, mendukung kepemimpinan calon mereka.
Jadi, menurut Nasir, mungkin saja ada praktik bumi hangus. Artinya, bagi yang tidak mendukung ditempatkan pada pos tidak strategis, atau malah dilengserkan. Jadi, tidak ada tempat bagi yang tidak masuk dalam barisan pendukung.
Bahayanya, kalau itu terjadi, merit system akan dilanggar. Jadinya, bukan lagi mengangkat orang-orang berprestasi pada posisi strategis, tetapi hanya melihat pada pendukung, atau kelompok sendiri.
Karena itulah, agar proses pergantian jabatan Kapolri berjalan sehat dan lancar, Nasir meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memilih kandidat tepat untuk diusulkan ke DPR. Menurut dia, jika yang diusulkan tidak lagi satu orang, misalnya, Presiden menyodorkan dua kandidat untuk dipilih salah satunya, akan ada kompetisi sehat, sebagai cermin demokrasi.
Syarat Kompolnas
Jauh-jauh hari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah menyiapkan syarat-syarat calon Kapolri baru, termasuk syarat tambahan. Persyaratan itu diperlukan untuk mencari calon pengganti Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, yang akan pensiun, Oktober 2010.
Kepada pers, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/06), Ketua Kompolnas Djoko Suyanto mengatakan, syarat tambahan itu, antara lain, sanggup meningkatkan aspek penegakan hukum.
Menurut Djoko, persyaratan calon Kapolri itu tidak berubah seperti yang sudah ada. Syarat-syarat itu masih normatif itu, seperti dari sisi jenjang kepangkatan, pengalaman bidang kerja, serta usia. Persyaratan penting lainnya, yaitu dari perwira berpangkat bintang tiga atau Komisaris Jenderal.
"Yang utamanya integritas yang bersangkutan. Tidak ada syarat lain," kata Djoko Suyanto, yang juga Menteri Koordinator Bidang Polhukam ini.
Sejauh ini sudah beredar sejumlah nama yang disebut-sebut sebagai kandidat kuat Kapolri. Mereka antara lain Komisaris Jenderal Polisi Nanan Soekarna, Inspektur Jenderal Timur Pradopo. Di luar itu, ada nama Wakapolri Komjen Jusuf Manggabarani, salah satu bintang tiga senior.
© Copyright 2024, All Rights Reserved