Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, seharusnya kepala daerah tidak bepergian keluar negeri pada saat terjadi bencana di wilayah yang menjadi tanggung jawab tugasnya.
"Kalau daerah sedang dalam keadaan darurat asap misalnya atau ada darurat bencana lain keputusan harusnya ada pada gubernur/pejabat pemda yang sudah diberi izin untuk bisa menunda kunjungan ke luar negeri. Prioritas pada penanganan bencana di daerah," kata Tjahjo, Jumat (19/09).
Tjahjo berharap dengan penundaan kunjungan keluar negeri itu, kepala daerah bisa mempercepat penanganan dampak bencana asap. Sebab, kepala daerah yang paling mengetahui permasalahan yang dirasakan warganya.
"Kalau masyarakat masih memerlukan perhatian pejabat daerah ya harusnya bisa dipertimbangkan keberangkatannya, diundur, ditunda, kecuali sakit untuk berobat yang tidak bisa ditunda," kata politisi PDIP ini.
Walikota Pekanbaru Firdaus melakukan kunjungan kerja ke Tiongkok saat Riau mengalami darurat pencemaran udara akibat asap kebakaran lahan dan hutan.
Pemkot Pekanbaru mengungkapkan kepergian Firdaus itu adalah untuk menarik investor masuk. Rencananya, Firdaus akan lima hari di negeri tirai bambu itu.
Selain Firdaus, ada pula Gubernur Kalimantan Timur Awang Farouk yang memutuskan pergi ke Rusia di tengah bencana kabut asap di daerahnya. Akibat kepergian dua kepala daerah itu di saat rakyat sedang berjuang melawan asap, kritikan pedas pun ditayangkan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved