TNI Angkatan Darat menyatakan terjadi kesalahan dalam prosedur operasi terkait kecelakaan yang melibatkan Tank M113 milik Yonif Mekanis Raider 412/6/2 di Sungai Bogowonto, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang menyebabkan 2 orang meninggal dunia.
“Secara teknis dan prosedur, kegiatan joyride di Sungai Bogowonto tidak memedomani sistem pengamanan, sesuai protap yang berlaku terhadap kegiatan," terang Asisten Pengamanan (Aspam) Kasad Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad dalam jumpa pers di kantor Dispenad, Jakarta Pusat, Rabu (21/03).
Rahmad mengatakan, kegiatan outbond tersebut diselenggarakan untuk mengakomodir pengajuan dari pihak PAUD. "Namun tidak dilaporkan (ke perangkat atasan yang berwenang) sehingga tidak dilaksanakan pengawasan secara benar," ujar Rahmad.
Dari hasil investigasi TNI, secara teknis dan prosedur pelaksanaan pengoperasian tank tidak berpedoman kepada sistem keamanan yang sesuai dengan kegiatan. Pada beberapa tempat yang dianggap rawan di Sungai Bogowonto, tidak ditempatkan personel pengamanan ataupun tanda-tanda taktis sebagai petunjuk. Akibatnya, tank terperosok dan mengalami gangguan.
Saat terperosok, tank mengalami gangguan fungsi namun masih hidup untuk beberapa saat. Matinya mesin tank disebabkan sirkulasi udara yang dibutuhkan untuk pembakaran terisi air, sehingga tank kemudian tenggelam.
“Dari hasil investigasi yang dibentuk tim AD, disimpulkan bahwa terdapat kesalahan prosedur yang tidak dijalankan sesuai SOP pengamanan sehingga menimbulkan kecelakaan dan menyebabkan dua orang meninggal dunia," ujar dia.
Atas insiden ini, Mabes TNI AD akan meminta pertanggungjawaban Komandan Batalyon (Danyon) Infanteri Mekanis Raider 412/6/2 sebagai penanggung jawab. “Kesalahan prosedur ini akan ditindaklanjuti. Tanggung jawab yang pasti berada di tangan komandan batalyon. Dia yang menerima perintah itu karena dia tidak melapor ke atas, dia yang bertanggung jawab," kata Nur Rahmad.
Sementara itu, Danpuspom TNI AD Mayjen TNI Rudi Yulianto mengatakan pihaknya ikut membantu untuk melakukan investasi dan penyelidikan. Hasil investigasi ini telah diserahkan ke pihak POM Purworejo.
“Kami sudah meminta keterangan dari lima saksi dan prajurit yang terlibat. Itu akan dimintai keterangan, lalu nanti baru akan ditetapkan tersangkanya," tegas dia.
Rudi mengatakan, ada 2 pasal militer dan pasal KUHP yang akan diterapkan dalam kasus insiden tank tersebut. “KUHP-nya, karena kelalaian dan menyebabkan orang lain meninggal, itu referensi kami," sebutnya.
Setelah sempat terperosok di Sungai Bogowonto, tank tersebut kini telah ditarik dan dilakukan pengecekan. Dari hasil pengecekan itu, dinyatakan tank dapat beroperasi kembali seperti sedia kala.
Kecelakaan ini terjadi pada Sabtu (10/3) lalu. Saat itu rombongan PAUD Ananda, Sindurjan, Purworejo tengah melaksanakan outbond di Yonif 412 Purworejo. Dua orang meninggal dunia akibat musibah ini, yaitu Pratu Randi Suryadi dan Iswandari, Kepala PAUD.
© Copyright 2024, All Rights Reserved