Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengingatkan Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar lebih transparan dalam hal pengelolaan pajak reklame. Tranparansi ini penting mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
“Jangan lupa pengelolaan pajak reklame di DKI juga belum terbuka, Pak Ahok,” ujar Abraham pada acara Semiloka Koordinasi Supervisi Pencegahan di DKI Jakarta yang dihadiri pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta, Kamis (06/11).
Abraham menyatakan tekad KPK untuk mengobservasi lebih jauh proses pengadaan barang dan jasa di Pemprov DKI Jakarta. Sebab, lanjut dia, proses itu berpotensi terjadinya korupsi di tubuh Pemprov DKI.
“APBD yang ideal itu adalah APBD untuk masyarakat. Seharusnya, di dalam APBD, alokasi untuk belanja modal sebesar 30 persen dan untuk aparatur lebih rendah nilainya. Tapi, saya lihat di lapangan, banyak sekali yang alokasi aparaturnya lebih besar," ujar dia.
Disamping itu, KPK juga akan mengawasi distribusi dana hibah dan bansos di Ibukota. Abrhama mengatakan, sebagian penerima hibah dan bansos hanya menerima bantuan saja, tetapi tidak menyerahkan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan bantuan pemerintah tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved