Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membentuk Panitia Kerja untuk menelaah lebih lanjut mengenai dugaan pertemuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dengan sejumlah petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Panja itu akan dipimpin politisi PDIP Trimedya Panjaitan.
"Mengenai keterangan Hasto Kristiyanto, Tjahjo Kumolo, Andi Widjajanto, dan Supriansa, telah disepakati oleh unsur pimpinan untuk membentuk Panja,” terang Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/02).
Panja ini akan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan. "Trimedya dalam waktu dekat akan siapkan proposal pembentukan Panja untuk dibawa ke rapat pleno Komisi III,” ujar Aziz.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan Panja dibentuk karena KPK dinilai lambat menyelidiki dugaan pelaggaran kode etik oleh Samad. Keterangan Samad dan Hasto Kristiyanto selama ini berbeda.
"KPK terkesan lamban. KPK bilang untuk membentuk komite etik, Hasto harus datang. Nah, Hasto kan sudah datang ke KPK,” kata Arsul.
Rencananya, finalisasi Panja soal Abraham Samad iniakan dilakukan usai masa reses, Maret mendatang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved