Komunitas ojek online rencananya akan menggelar aksi demontrasi di depan Istana Negara dan Gedung Kementerian Perhubungan, Kamis (23/11) besok. Mereka menuntut pemerintah agar memberikan kejelasan legalitas hukum terhadap profesi mereka.
Demontrasi ini akan dimulai dari pukul 09.00 WIB pagi. Mereka akan berangkat dari masing-masing wilayah dan berkumpul di pintu parkiran Monas. Dari situ baru bergerak ke Istana Negara dan ke Kemenhub,
“Sebelumnya kami meminta maaf kepada masyarakat bila besok sedikit sulit mendapatkan ojek online dan bila ada sedikit kemacetan karena aksi kami," terang Andre selaku kordinator Aktivis Driver Gojek (ADG) di kantor FAKTA, Jakarta Timur, Rabu (22/11).
Ia mendesak agar pemerintah memberikan kejelasan legalitas hukum sebagai transportasi berbasis aplikasi, sama seperti halnya taksi online yang sudah memiliki payung hukum dari Peraturan Menteri (PM) 108.
“Kami jamin aksi kami ini damai tanpa ada kericuhan. Kami melakukan aksi untuk meminta kejelasan legalitas hukum dari pemerintah," ucap Andre.
Dikatakan Andre, dari pihak Go-Jek, akan diwakili dari enam komunitas yang ada di wilayah Jakarta. Jumlahnya kurang lebih mencapai 500 orang.
Sementara Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan mengatakan, nasib para ojek online ini tidak menentu akibat tidak adanya regulasi yang jelas.
“Mereka ini seperti anak haram, tidak diakui tapi dibutuhkan. Mereka selama ini tidak sejajar padahal perjanjiannya sebagai mitra dari aplikator. Mereka dianggap mitra, tapi dalam kondisi aslinya tidak," kata Azas.
Azas mengatakan, pada 2015 lalu, beberapa perwakilan ojek online pernah diundang makan siang oleh Presiden Joko Widodo. Waktu itu mereka dijanjikan akan ada pengakuan regulasi, tapi sampai saat ini, pengakuan itu belum ada.
“Intinya kami membantu mereka untuk memperjuangkan adanya peraturan agar mengakui mereka, melindungi mereka dari pihak aplikator yang semena-mena terhadap mereka," ujar Azas.
© Copyright 2024, All Rights Reserved