Kerja keras Pemerintah Indonesia akhirnya menuai sukses. Dewan Biodesel Eropa (DBE)menarik pengaduannya terhadap tuduhan antisubsidi impor biodiesel ke pasar mereka dan Uni Eropa memutuskan untuk menghentikan penyelidikan terhadap hal tersebut.
Seperti diketahui. investigasi terhadap tuduhan antisubsidi impor biodiesel dimulai sejak November 2012 atas dasar laporan DBE pada 27 September 2012 yang mewakili 25 persen produksi biodiesel Eropa.
Upaya dan kerja keras Pemerintah Indonesia, ungkap rilis Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Brussel mulai terlihat pada persidangan 10 Agustus lalu, dimana Uni Eropa memutuskan untuk tidak menerapkan bea masuk sementara karena tidak menemukan bukti yang cukup, namun tetap melanjutkan investigasi.
Namun pada 7 Oktober 2013, DBE menarik tuduhan. Sesuai pasal 14 (1) tentang Regulasi Dasar Uni Eropa, investigasi dapat dihentikan. Maka pada 14 Oktober lalu, hasil investigasi bernomer 330/2013 yang mengatur registrasi impor biodiesel asal Indonesia dan Argentina dinyatakan dicabut oleh Uni Eropa.
© Copyright 2024, All Rights Reserved