Dugaan korupsi dana bantuan bencana alam di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat diminta agar diusut tuntas. Dana sekitar Rp8 miliar pada tahun anggaran 2009 diduga digunakan secara fiktif.
Anggota DPRD Mamuju, Hajrul Malik mengatakan, kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi bantuan penanggulangan bencana fiktif, di Mamuju begitu besar dan merugikan keuangan negara.
Hajrul meminta agar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat (Kejati Sulselbar) yang sedang menangani kasus tersebut dapat konsisten dan mengupayakan kasus itu ditangani secara tuntas. Sehingga
kerugian negara yang ditimbulkan dapat dikembalikan ke kas negara dan negara tidak rugi.
"Perlu proaktif dalam melakukan penyelidikan kasusnya, agar anggaran di daerah yang bersumber dari pusat tidak lagi diselewengkan pemerintah di daerah. Karena ada efek jera," kata Hajrul di Mamuju, kemarin.
Pendapat senada dikatakan anggota DPRD Mamuju, Lalu Syamsul Rijal. Dia mengatakan, anggaran dana bencana yang diduga digunakan fiktif itu merupakan bantuan dana APBN tahun 2009. Penyimpangan tersebut merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Penggunaan dana bantuan bencana alam fiktif dari pemerintah pusat di Mamuju telah menjadi temuan BPK karena digunakan fiktif. Sehingga akan memudahkan kejaksaan menanganinya," kata Lalu.
Lalu meminta Kejati Sulselbar tidak "masuk angin" dalam menangani kasus tersebut dan mengusutnya hingga tuntas. “Kasus ini harus diusut tuntas," kata Lalu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved