Penyidik dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah sebuah rumah warga di Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Selasa (23/08) kemarin. Rumah tersebut diduga menjadi tempat pembuatan vaksin palsu.
“Iya betul kemarin ada penggeledahan dari Bareskrim Mabes Polri terhadap sebuah rumah di Subang," terang Kabid Humas Polda Jawa Barar Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu (24/08).
Dijelaskan, dalam penggeledahan itu, Polda Jabar bersama jajaran Polres Subang hanya membantu Bareskrim Polri. Dia menyebut lokasi rumah itu berada di Kampung Cikaum Girang, Kabupaten Subang.
“Jadi Bareskrim Mabes Polri itu mengamankan beberapa alat pembuatan vaksin palsu dan ada juga sample vaksin palsu," terang Yusri.
Barang-barang hasil penggeledahan langsung disita dan dibawa petugas ke Mabes Polri. “Untuk keterangan selanjutnya ke Bareskrim Mabes Polri, karena kita hanya back up saja," ucap Yusri singkat.
Kabar yang dihimpun, penggeledahan dilakukan di rumah milik seorang wanita inisial N, 47. N merupakan ibu rumah tangga yang menjadi salah satu pelaku sindikat vaksin palsu. Ia diduga memindahkan barang-barang pembuatan vaksin palsu tersebut dari Kota Bekasi ke Kabupaten Subang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved