Badan Karantina Pertanian memperketat pengawasan di pintu-pintu pemasukan dan pengeluaran unggas di seluruh wilayah Indonesia. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi masuknya wabah flu burung (Avian Influenza/ H5N7) dari China yang di negara itu telah mengakibatkan 2 orang meninggal hingga 8 Desember 2016.
Kepala Badan Karantina Pertanian, Banun Harpini mengatakan, pihaknya juga melakukan pengawasan antar area atau pulau di wilayah Indonesia. Karena pengawasan tersebut juga menjadi salah satu kebijakan pertanian guna mendorong sentra unggas di provinsi bebas flu burung menjadi sumber produk unggas yang dapat diekspor.
"Perbaikan sarana dan fasilitas di seluruh pos lintas batas negara yang tengah digalakkan pemerintah di akhir tahun 2016 juga menjadi pembuka peluang ekspor produk peternakan ke pelbagai negara tetangga antara lain Papua Nugini dan Timor Leste," ungkapnya.
Dijelaskan, seharusnya masyarakat Indonesia tak perlu terpengaruh dengan informasi itu. Karena sejak tahun 2013, Kementerian Pertanian sudah menghentikan produk unggas dari China. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44/Permentan/OT.140/4/2013 tentang Penghentian Pemasukan Unggas dan Produk Segar Unggas Dari Negara China ke Indonesia.
"Jadi bisa dipastikan tidak akan ada unggas atau produk unggas dari China yang bisa masuk ke wilayah Indonesia," kata Banun kepada politikindonesia.com di sela-sela Rapat Kerja Nasional Pembangunan Pertanian 2017 di Jakarta, Rabu (04/01).
Menurutnya, masuknya virus tersebut ke Indonesia sangat mungkin terjadi. Sehingga pihaknya tetap meningkatkan kesiagaan terhadap virus yang mematikan ini. Karena ada potensi penularan lintas negara cukup besar. Pihaknya pun mengambil langkah melakukan pelarangan pemasukan anak ayam (Day Old Chick/DOC) dan produk unggas ke Indonesia dari 7 negara.
"Pelarangan pemasukan DOC ke Indonesia dari Belanda, Jepang, India, Perancis, Finlandia, Rumania dan Swedia dilakukan sejak 28 Desember 2016. Pelarangan ini dilakukan berdasarkan informasi dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) terkait wabah flu burung yang terjadi di 7 negara tersebut," paparnya.
Ditambahkan, kasus flu burung di Indonesia, dalam periode 10 tahun (2005-2014) tampak kecenderungan penurunan, baik kasus pada hewan maupun manusia. Hal ini sejalan dengan penanggulangan penyakit flu burung oleh antar instansi yang berjalan dengan baik, terbukti dengan mulai meningkatnya kepercayaan negara mitra dagang terhadap produk peternakan dan terus berdampak positif terhadap peningkatan neraca perdagangan komoditas peternakan.
"Kasus flu burung saat ini yang terjadi di Indonesia mengalami tren penurunan dan hanya pada lokus kecil peternakan rakyat, sedangkan perusahaan besar yang telah menerapkan sistem kompartemen tidak ditemukan kasus baru," tutup Banun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved