Bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang semakin hari semakin parah perlu penanganan lebih serius. Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah untuk menetapkan bencana ini sebagai bencana nasional, sehingga penanganannya dapat lebih baik, cepat dan efektif.
“Menurut saya, pemerintah harus sigap, tegas, dan trengginas atasi kebakaran hutan. Ini lebih tepat untuk dijadikan bencana nasional," terang Wakil Ketua DPR Agus Hermanto kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/02015).
Usulan tersebut pernah disampaikan Agus pada awal September lalu. Namun, hingga kini pemerintah belum menyatakan, bencana kabut asap yang terjadi di sejumlah propinvi itu sebagai bencana nasional.
Setelah hampir sebulan, asap akibat kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan semakin parah. Masyarakat menjadi korban. Bahkan, sekolah-sekolah telah beberapa pekan diliburkan. Singapura dan Malaysia pun ikut terdampak.
Dalam pandangan politisi Demokrat itu, penetapan bencana asap sebagai bencana nasional bisa mempercepat penanganan kebakaran hutan. Anggaran dan usaha yang diterjunkan pun akan lebih maksimal, jika pemerintah pusat mengambil alih tanggung jawab itu.
“Kalau dijadikan bencana nasional, anggaran yang disiapkan nasional, badannya juga nasional, bukan main-main. Saya lihat, ini tidak seriusnya pemerintah dalam menangani kebakaran hutan," ujar dia.
Ia meminta pemerintah tak perlu gengsi dan malu, mengakui skala bencana ini sudah taraf nasional. “Tidak usah malu-malu, memang ini bencana nasional yang merugikan masyarakat Indonesia," tandas Agus.
© Copyright 2024, All Rights Reserved