Sistem otonomi daerah yang diterapkan di Indonesia tidak boleh membuat masing-masing daerah menjadi terkotak-kotak. Kemajuan daerah harus ditujukan untuk kemajuan bangsa.
Demikian disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memberikan kuliah umum di hadapan 1.922 orang calon Pamong Praja Muda lulusan IPDN Angkatan XXIII Tahun 2016 di Kampus IPDN, Jatinagor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (18/07).
Untuk menghindari terjadinya kemajuan yang tidak merata, Wapres meminta para calon Pamong Praja lulusan IPDN berkomitmen untuk siap ditempatkan bertugas di wilayah manapun. Dengan begitu semangat kebangsaan, dapat tertanam.
“Ada hal yang penting yang kita bicarakan secara nasional, ialah jangan otonom menyebabkan kita terkotak-kotak. Otonomi harus menjadi semangat pemersatu. Karena itu juga para Pamong Praja atau Korpri, aparat sipil negara harus jadi pemersatu bangsa," ujar JK.
Setiap PNS, ujar JK, harus bersedia ditempatkan di manapun untuk menguatkan semangat kebangsaan. Sebab para lulusan calon Pamong Praja dari berbagai provinsi menjalani pendidikan kebangsaan di IPDN.
“Jangan semangat otonomi (menjadikan) orang Sunda harus di Jabar, orang Padang di Sumbar, maka hilang spirit kebangsaan apabila berlanjut seperti itu. Saya minta Mendagri mengaturnya, ditempatkan di daerah-daerah lain," imbuhnya.
Wapres menambahkan, “Justru kenapa Anda disatukan di Sumedang, IPDN karena kita ingin semangat kebangsaan tumbuh di sini. Nanti ada camat di Aceh tapi berasal dari Papua. Ada camat di Papua berasal dari Padang. Itu yang dapat mempersatukan bangsa dengan semangat itu. Jangan dari Bone jadi camat Bone, yang (hal seperti itu) bisa kerajaan kecil di bangsa ini.”
Wapres juga mengingatkan agar Pamong Praja bukan hanya bekerja sesuai dengan tugas yang diamanatkan. Namun, juga harus dapat membantu masyarakat di daerahnya.
“Tugas Pamong Praja intinya bagaimana Anda semua jadi bagian pemersatu bangsa. Kedua, bagaimana Anda jadi pemimpin-pemimpin di daerah yang demokratis. Demokratis artinya mendengarkan suara rakyat tetapi punya akuntabilitas dan menggerakan inovasi dari masyarakat," imbuh dia.
Para Pamong Praja berkewajiban membangun sistem birokrasi dengan kultur melayani masyarakat. Kebutuhan masyarakat di daerah harus dijawab dengan kinerja optimal bukan malah mempersulit.
“Jangan pula jadi camat tiba-tiba untuk bebaskan tanah susah jadinya, mesti bayar ini, bayar ini. Akibatnya orang jadi tidak bekerja. Jangan berprinsip kalau bisa dipersusah kenapa harus digampangkan. Tentu harus digampangkan jangan dipersulit tapi tentu dengan (mengikuti) aturan-aturan," tandas JK.
© Copyright 2024, All Rights Reserved