Seorang pria berinisial M, 28, warga Bone, ditangkap oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Linud 433/Julu Siri yang bertugas di Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Ia kedapatan berupaya menyelundupkan sabu seberat 250 gram dari Malaysia.
“Modus untuk mengelabui petugas, M ini mengemas dalam susu kedelai. Kita curiga karena kemasan di bawahnya tidak rapi," ungkap Dansatgas Pamtas Yonif Linud 433/Julu Siri, Agustatius Sitepu, kepada pers, Selasa (03/02).
M memasukkan sabu yang dibungkus plastik putih dalam 5 kemasan ini ke dalam kotak susu kedelai siap minum. Ia membuka kemasan pada bagian bawah kotak susu cair, kemudian bagian atasnya diisi dengan roti lalu mengisi bagian bawahnya dengan 5 bungkusan sabu.
Dari pemeriksaan, diketahui, bahwa M adalah kurir sabu yang telah menjadi target operasi aparat keamanan di wilayah perbatasan sejak lama. Saat ditangkap, M diketahui baru saja pulang dari belanja sabu di Tawau, Malaysia.
Ketika keluar dari dermaga tradisional Aji Kuning, dia terjaring lewat pemeriksaan yang dilakukan Satgas Pamtas. “M ditangkap pada Senin (02/02) kemarin saat keluar dari Dermaga Aji Kuning. Rencananya, tersangka akan melanjutkan perjalanan ke Sulawesi dengan menggunakan KM Bukit Siguntang yang akan bertolak ke Sulawesi hari ini," tambahnya.
Tingginya upah sebagai kurir sabu disinyalir sebagai pemicu tingginya angka upaya penyelundupan sabu di wilayah perbatasan. Untuk meloloskan 250 gram sabu tersebut, M mengaku dibayar hingga Rp15 juta.
© Copyright 2024, All Rights Reserved