Perburuan harta tujuh yayasan yang didirikan mantan Presiden Soeharto terus berlanjut. Terakhir Departemen Keuangan (Depkeu) melalui Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Hekinus Manao menyatakan pihaknya telah berkali-kali menyurati pengurus yayasan untuk meminta aset tujuh yayasan tersebut. Alasannya pihak yayasan belum yakin benar bahwa aset tersebut merupakan kekayaan negara.
”Mereka masih belum bersedia, bahkan kemarin saya ditelepon bahwa mereka belum siap untuk memberikan. Terhadap tujuh yayasan Pak Harto, saya sudah hubungi berkali- kali Pak Subijakto Tjakrawerdaja (Sekretaris Yayasan Damandiri). Dia sering balas surat saya dan dia bilang belum bisa dikasih (kan),” ungkap Hekinus di Jakarta, Selasa (3/4).
Landasan hukum penagihan aset tujuh yayasan tersebut adalah UU Kekayaan Negara khususnya Pasal 2. Pasal ini menyatakan yang termasuk kekayaan negara adalah yang bersumber dari pemerintah, tapi dikelola pihak ketiga. Apalagi diketahui dana tujuh yayasan tersebut merupakan hasil penyisihan laba BUMN yang saat itu disetor. ”Karena kita tahu dulu dana-dananya berasal dari penyisihan untung BUMN, kami anggap ini harus diinformasikan kepada masyarakat, tapi kami belum berhasil,” kata Hekinus.
Namun hingga kini pemerintah, aku Hekinus, belum melakukan perhitungan berapa jumlah aset milik tujuh yayasan tersebut. Pemerintah per 31 Desember 2006, baru berhasil mengambil alih aset negara dari Badan Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) senilai Rp31,28 miliar. Adapun aset di tujuh yayasan yang pernah diketuai Soeharto hingga kini belum diserahkan pengurus yayasan.
Tujuh yayasan tersebut adalah yayasan Supersemar, Dana Sejahtera Mandiri (Damandiri),Trikora, Dharmais, Dana Abadi Karya Bakti (Dakab), Amal Bhakti Muslim Pancasila, dan Gotong Royong Kemanusiaan.
Sementara itu Sekretaris Yayasan Damandiri Subijakto Tjakrawerdaja menyatakan belum tahu mengenai rencana pengambilalihan aset yayasan yang dipimpinnya oleh Depkeu. Mantan menteri Koperasi di era Soeharto itu hanya mengaku telah menerima surat dari Depkeu. ”Kalau surat kita memang terima, tapi untuk laporan keuangan untuk kepentingan laporan (kepada) Presiden,” ujar Subijakto.
Mengenai rencana Depkeu mengambil aset yayasan, Subijakto belum bisa berkomentar banyak karena blum ada pembicaraan dengan Depkeu. ”Kalau memang ingin seperti itu, akan dibicarakan. Saat ini belum dibicarakan. Kalau nanti dibicarakan, ya kita bicarakan sama-sama,” kata Subijakto diplomatis.
© Copyright 2024, All Rights Reserved