Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan, saat ini bukan waktu yang tepat untuk PT Pertamina menaikkan harga elpiji tabung biru 12 kilogram. Sebab kenaikan tersebut akan semakin membebani konsumen di tengah naiknya barang kebutuhan pokok.
“Pemerintah harus berperan untuk menunda kenaikan tersebut. Meskipun kebijakan ini murni aksi korporasi Pertamina. Apa gunanya pemerintah kalau semuanya diserahkan ke pasar," kata Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, di Jakarta, Selasa (07/04).
Menurut Tulus, Pemerintah harus mengaudit penetapan harga yang diterapkan Pertamina. Kemudian, memberikan informasi secara jelas ke masyarakat, sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat. Pemerintah tidak bisa berdalih hanya karena faktor kurs rupiah dan harga minyak.
Tulus mengatakan, sebenarnya konsumen bisa menerima kenaikan tersebut asalkan waktu penerapannya tepat. Karena, harga kebutuhan bahan pokok sangat sensitif dengan hal ini.
"Apa pun kalau semua naik, bebannya jadi terakumulasi kan, orang mampu juga tidak tahan lama-lama. Apalagi orang mampu masih berada di grey area, tidak ada pilihan," pungkas Tulus.
© Copyright 2024, All Rights Reserved