Ketua DPP Golkar Yorrys Raweyai mempermasalahkan masa jabatan Ketua Umum Aburizal Bakrie (Ical) yang disebutnya melanggar AD ART karena berlangsung selama 6 tahun.
Namun Wasekjen Golkar Tantowi Yahya menegaskan masa jabatan itu merupakan keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Golkar yang digelar di Riau pada tahun 2009 lalu. "Masa jabatan ARB sebagai ketum sampai 2015 dan itu adalah keputusan Munas Riau," kata Tantowi Yahya, Rabu (04/09).
Menurut Tantowi, pertimbangan partai atas keputusan 6 tahun masa jabatan Ical karena pada 2014 akan diselenggarakan pemilu. Sehingga Golkar menganggap pelaksanaan Munas di tahun 2014 sulit dilakukan karena hiruk pikuk pemilu. "Pertimbangannya adalah Munas sulit dilakukan di tahun 2014 karena kesibukan pemilu dan pilpres," ujar Tantowi yang juga anggota Komisi I DPR ini.
Selama ini Yorrys Raweyai kerap melakukan otokritik terhadap Partai Golkar. Termasuk mengkritik pencapresan Aburizal Bakrie (Ical).
Kini, Yorrys menilai ada kesalahan dalam Musyawarah Nasional (Munas) Golkar yang digelar pada Oktober 2009. Setelah menetapkan Ical sebagai ketum, forum tertinggi Golkar itu juga memutuskan akan menggelar kembali Munas pada Oktober 2015. Artinya, periode kepemimpinan Ical adalah selama 6 tahun.
"Setelah terpilih secara aklamasi, lalu ada kesepakatan yang dibuat pada saat itu bahwa Munas berikutnya akan dilaksanakan di 2015, jadi periode 6 tahun. Setelah proses berjalan, ada daerah, elite politik partai yang mengingatkan bahwa partai sudah melakukan kesalahan saat itu," kata Yorrys.
© Copyright 2024, All Rights Reserved