Dari 2.609 gedung yang berada di wilayah Jakarta, sebanyak 694 gedung belum penuhi syarat proteksi kebakaran.
Hal tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan gedung yang dilakukan oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta. Pemeriksaan ini rutin dilakukan setiap tahun.
Lembaga tersebut mengklaim telah melakukan pemeriksaan secara rutin proteksi kebakaran terhadap ribuan gedung bertingkat baik di atas maupun di bawah delapan lantai yang berada di Jakarta.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap 2.609 gedung bertingkat, kami mencatat sebanyak 694 gedung dinyatakan belum memenuhi syarat proteksi kebakaran," kata Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan, dikutip Selasa (4/2/2025).
Artinya, sebanyak 1.915 gedung dinyatakan memenuhi syarat. Satriadi menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan meliputi, proteksi kebakaran aktif dan pasif seperti springkel dan sprint protektor, alat evakuasi, dan manajemen keselamatan kebakaran gedung (MKKG).
Bagi gedung yang sudah memenuhi syarat standar akan diberikan sertifikat keselamatan kebakaran kepada pengelola gedung.
“Sementara gedung yang dinyatakan tidak lolos diminta dilakukan perbaikan. Kami tidak melakukan eksekusi melainkan melakukan pembinaan agar pemilik atau pengelola memperbaiki proteksi keselamatan kebakaran,” ujar Satriadi. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved