Dokter Bejat RSHS Bandung Perkosa Keluarga Pasien

Seorang dokter di RSHS Bandung melakukan tindakan keji dengan memperkosa keluarga pasien. Dokter tersebut membius dan memperkosa korbannya dengan alasan untuk mengambil sampel darah.
Kasus ini pertama kali ramai di publik saat diunggah di akun media sosial instagram @ppdsgram pada Selasa, (8/4/2025) yang menyebutkan bahwa pelaku melakukan pemerkosaan di salah satu ruangan di lantai 7 salah satu gedung RSHS pada Maret 2025.
Modusnya, dokter bernama Priguna Anugrah Pratama meminta korban menjalani pemeriksaan crossmatch atau kecocokan golongan darah yang akan ditransfusikan kepada penerima. Korban, yang masih keluarga pasien, dibius terlebih dahulu sebelum dilakukan perkosaan.
Setelah sadar, korban merasakan sakit tidak hanya di tangan bekas infus tapi juga di kemaluan. Hasil visum ditemukan bekas cairan sperma di kemaluannya dan korban melaporkan kejadian ini ke Polda Jabar.
Belakangan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku terbukti telah melakukan pemerkosaan kepada dua pasien di RSHS.
Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq meminta agar gelar dokter mahasiswa PPDS tersebut dicabut dan dilarang praktik sebagai dokter.
“Ini tindakan kriminal luar biasa yang dilakukan seorang dokter kepada penunggu pasien dan dua pasien di rumah sakit. Statusnya sebagai mahasiswa PPDS telah berakhir dan saya minta agar gelar dokternya juga dicabut serta larang praktik sebagai dokter. Jangan sampai dokter mesum kriminal seperti itu tetap berpraktik,” ujar Maman kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).
“Tindakan ini merusak profesi dokter. Karir dokternya harus selesai cukup sampai di sini,” kata Maman dengan tegas.
Maman juga mememinta pihak rumah sakit untuk memeriksa seluruh dokter untuk menjaga keamanan dan keselamatan pasien dan keluarganya.
“Pemeriksaan secara menyeluruh harus dilakukan oleh rumah sakit untuk mengetahui apakah ada pihak yang terlibat dan sebagai upaya memperketat agar tak ada celah bagi tindakan kejahatan seksual kepada siapapun di rumah sakit,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
“Rumah sakit harus memperketat pengawasan agar kasus seperti ini tidak terulang lagi,” tutupnya.[]
© Copyright 2025, All Rights Reserved