Komisi XII DPR RI mengritik kebijakan pemerintah melarang pedagang pengecer menjual LPG 3 kilogram (Kg).
Kebijakan Menteri ESMD Bahll Lahadalia ini telah mengakibatkan kelangkaan gas melon tersebut di pasaran lantaran terjadi panic buying di tengah masyarakat.
“Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan masalah kelangkaan gas 3 kilogram, saya memohon dalam rapat pertemuan hari ini cabut segera, cabut, tarik dan sampaikan kepada Pertamina menunda sementara untuk pemberian izin kepada pengecer itu,” kata Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Zulfikar Hamonangan, dalam rapat kerja bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Senin (3/2/2025).
Zulfikar menyarankan pemerintah sebaiknya menunda kebijakan pelarangan penjualan bagi pengecer sebelum ada ketentuan yang baru. Sebab kebijakan ini telah membuat masyarakat gaduh.
“Sekarang ini hilangkan dulu Pak Menteri. Karena ini gaduh, sekarang di bawah gaduh. Jadi pengecer dibiarkan dulu untuk memberikan suplay kepada masyarakat saat ini karena situasinya rawan di masyarakat,” pungkas Zulfikar. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved