DPR: Pangkalan Negara Asing Langgar Politik Bebas Aktif

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengatakan, permintaan resmi dari negara Federasi Rusia kepada pemerintah Indonesia untuk mendirikan pangkalan militer di wilayah NKRI tidak sejalan dengan prinsip politik internasional Indonesia yang bebas aktif.
“Pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi pijakan utama diplomasi Indonesia,” kata TB Hasanuddin, di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Sebelumnya, Media internasional yang khusus membahas soal pertahanan, Janes, melaporkan, negara Federasi Rusia meminta pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.
Permintaan Rusia tersebut disampaikan setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dengan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025 lalu.
Rusia meminta Indonesia mengizinkan pnempatan pesawat-pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.
Kabar permintaan tersebut juga jadi juga diberitakan media The Sydney Morning Herald.
Menanggapi soal ini, politisi PDIP TB Hasanuddin berharap Pemerintah Indonesia tidak mengabulkan permintaan Rusia itu.
“Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita,” kata TB Hasanuddin dengan nada tegas.
TB Hasanuddin yang juga Purnawirawan TNI bintang dua ini mengatakan, politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif.
Sehingga, kata TB Hasanuddin, bila Indonesia membuka peluang bagi kehadiran kekuatan militer asing justru bertentangan dengan semangat itu.
“Pendirian pangkalan militer asing hanya akan menyeret Indonesia dalam percaturan geopolitik yang kontraproduktif dengan perdamaian dunia. Selain itu, kepentingan nasional kita lebih utama ketimbang ikut campur dalam situasi yang berpotensi meningkatkan intensitas konflik antar kekuatan-kekuatan besar,” kata TB Hasanuddin yang juga Anggota Komisi Pertahanan DPR itu.
TB Hasanuddin mengingatkan keberadaan pangkalan militer asing, khususnya di kawasan Asia Tenggara dapat memicu ketegangan kawasan.
“Kita harus berhati-hati. Stabilitas kawasan lebih penting daripada kepentingan sempit negara tertentu. ASEAN dibangun atas dasar kerja sama dan kepercayaan, bukan persaingan kekuatan militer,” pungkas TB Hasanuddin. /Polindo
© Copyright 2025, All Rights Reserved