Permainan judi online (judol) di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Sebab, tak hanya orang dewasa, banyak anak-anak juga terjebak permainan ini.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam), Indonesia tercatat sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbesar di dunia, yaitu mencapai angka 8,8 juta pemain pada 2024.
Hal yang menyedihkan adalah banyak dari mereka berasal dari kelompok masyarakat bawah, generasi muda, bahkan anak-anak di bawah usia 10 tahun.
Kajian dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengungkapkan bahwa 2% dari total pemain adalah anak-anak usia 10 tahun, atau lebih dari 1 juta anak. Data juga menunjukkan, kelompok usia 10–20 tahun menyumbang 11% pemain, usia 21–30 tahun sebanyak 13%, dan kelompok usia 30–50 tahun menjadi yang tertinggi dengan 40%.
Dampak ekonomi dari aktivitas judi online juga sangat mencengangkan. Pada 2017, total perputaran dana mencapai Rp 517 triliun. Angka ini melonjak hampir dua kali lipat pada 2024, mencapai Rp 900 triliun. Lonjakan besar ini mencerminkan masifnya pengaruh judi daring, tidak hanya secara finansial tetapi juga pada struktur sosial masyarakat.
Menurut Woro Srihastuti Sulistyaningrum, Deputi Kemenko PMK, anak-anak yang terlibat dalam judi daring cenderung melakukan tindakan kriminal akibat tekanan ekonomi dan psikososial yang tidak mampu mereka tanggung.
“Anak-anak belum siap secara mental maupun finansial menghadapi konsekuensi dari judi online. Ini menjadi ancaman serius bagi generasi mendatang,” tegasnya.
Faktor utama yang menyebabkan anak-anak terjerumus dalam judi online yang paling besar adalah pengaruh teman sebaya, karena anak-anak cenderung mengikuti apa yang dilakukan teman-temannya.
Anak-anak terpapar judi online karena akses internet tanpa batas. Orang tua yang tidak mengawasi anak-anaknyadalam menggunakan internet rentan terpapar iklan atau situs judi.
Tawaran iklan yang menggoda juga menjadi penyebab anak-anak terpapar judi online. Iklan judi daring sering kali dirancang untuk menarik perhatian generasi muda.
Rasa penasaran yang tinggi dari anak-anak untuk mencoba judi online, karena ingin tahu atau merasa tertantang.
Lisa juga melihat kurangnya perhatian orang tua, atau minimnya pengawasan dan komunikasi membuat anak-anak mencari kesenangan sendiri di dunia maya. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved