Ratusan data milik Kementerian/Lembaga yang hilang dari Pusat Data Nasional (PDN) akibat serangan ransomware wajib dipulihkan. Sebab jika dibiarkan hilang, pemerintah sama saja kalah dalam medan perang siber.
Demikian ditegaskan Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta dalam merespons kinerja Kementerian Koomunikasi dan Informatika (Kominfo) yang hingga kini belum mampu memulihkan dan melindungi data negara di PDN.
"Ketika ini (kebocoran) di-compromise, (sama saja) seperti kalah perang siber," kata Sukamta dalam diksusi virtual bertema Pusat Data Bocor, Siapa Teledor?, Sabtu (29/6).
Menurut politisi PKS ini, PDN termasuk bagian dari kedaulatan bangsa. Sebab di situ ada data sektor ekonomi, keamanan, hingga data pribadi masyarakat yang wajib dilindungi.
"Terus ini (data sebagai kedaulatan bangsa) justru ketahuan oleh negara yang ingin buat rusuh di Indonesia? Tentu ini membuat bangsa mudah di-drive negara lain," kritiknya.
Pemerintah sebelumnya mengonfirmasi peretasan PDN berimbas pada gangguan layanan di 282 instansi pemerintahan. Sementara yang mampu dipulihkan hanya layanan di 44 Kementerian/lembaga karena memiliki back up. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved