Founder Lembaga Survei Kedai KOPI, Hendri Satrio menilai adanya dugaan "politik sandera" dalam kasus pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Hensat, hal ini menunjukkan situasi yang tidak sehat. Sebab, penyelesaian kasus ini harusnya dilakukan dengan tranparan dan netralitas aparat penegak hukum.
“Dengan adanya politik sandera, penegakan hukum tidak terjadi, kemudian hukum dipengaruhi politik, politik dipengaruhi oleh hukum, dan hukum dilaksanakan berdasarkan kepentingan," kata Hensat, melalui kanal YouTube pribadinya, dikutip Selasa (15/1/2025).
Dalam kasus Hasto, dosen Ilmu Politik Universitas Paramadina itu menyarankan agar semuanya dibuka secara transparan. Terlebih Hasto mengklaim memiliki sejumlah video yang mengungkap dugaan keterlibatan petinggi negara dalam kasus korupsi.
"Dalam kasus Hasto ini, kita buka saja sekalian. Biar gamblang dan enggak ada lagi politik sandera. Sehingga yang bersalah yang masuk penjara," tandas Hensat.
Hasto Kristyanto sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, dan dugaan merintangi penyidikan Harun Masiku.
Guna mendalami pemeriksaan, KPK sudah mencegah Hasto Kristiyanto bepergian ke luar negeri selama 6 bulan sejak Selasa (24/12/2024).
Hasto mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK dan menggugat KPK melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Jumat 10 Januari 2025. Rencananya, sidang perdana praperadilan akan digelar pada Selasa (21/1/2025) mendatang. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved