Ada dua modus yang dipakai perusahaan asing dalam mencaplok pulau yang ada di Indonesia. Hal itu diungkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Modus pertama yakni melakukan pembangunan, baik resort atau usaha sektor pariwisata lainnya, di pulau tersebut melalui penanaman modal asing (PMA).
"Modus kedua, usai resort dibangun, mereka akan mengoperasikannya dengan tenaga kerja lokal. Setelahnya; tenaga kerja lokal akan di-PHK. Tenaga kerja itu kemudian akan digantikan oleh pekerja asing," kata Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono dikutip Rabu (25/9/2024).
Modus itu terungkap usai KKP menyegel dua resort di Pulau Maratua, Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), karena diduga tidak memiliki dokumen izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Dua resort itu dikelola oleh PT MID dan PT NMR, yang merupakan perusahaan asing.
"Modusnya, seperti yang dulu terjadi di Sipadan dan Ligitan, pulau tersebut dikelola PMA. Kemudian karyawannya itu orang Indonesia, WNI. Nah, lambat laun terus-terusan karyawan tersebut, yang WNI terutama, mereka satu per satu di-PHK nih," kata Pug Nugroho Saksono (Ipunk) dalam konferensi pers di KKP, Senin (23/9/2024).
"PHK-PHK sampai habis, diisi lah orang-orang asing tersebut. Sehingga pulau tersebut tidak ada orang Indonesia lagi. Sudah orang asing semua, diklaim lah itu menjadi milik mereka," ungkap Pung.
Pung menyebutkan, perusahaan asing tersebut punya data statistik soal pulau Indonesia. Mereka menunggu kelengahan Indonesia sebelum akhirnya mencaplok pulau tersebut.
"Nantinya kalau kita lengah diambil. Data statistik yang mereka punya itu sederhana, jumlah pohon berapa misalnya, terus kemudian ada batu apa, mereka punya semua itu. Bahkan, mungkin kalau dia sekarang bikin jembatan tuh berapa kayu yang dia pakai atau bambu," kata Pung.
Menurut Pung, dengan data statistik itulah para perusahaan asing dapat mengakui bahwa pulau tersebut adalah milik mereka. Nihilnya dokumen perizinan dari pemerintah ataupun kehadiran warga negara asing (WNA) di pulau itu membuat pemerintah Indonesia kesulitan untuk membuktikan kepemilikannya.
Pung mengatakan, untuk mencegah pencaplokan pulau terluar RI ini terjadi kembali, KKP sudah bekerja sama dengan masyarakat sekitar untuk melakukan pengawasan. Dari sana, pihaknya dapat menerima laporan teraktual dari lapangan.
"Terkait dengan teknologi terhadap pulau-pulau kecil tersebut yang tidak ada sinyal kami punya Pokmaswas, Kelompok Masyarakat Pengawas. Di sekitaran pulau tersebut ada beberapa orang yang kita hire menjadi Pokmaswas. Mereka lah yang melaporkan kepada kami, 'pak ada pulau di sana isinya pulau asing', 'pak pulau di sana, di situ ada pembangunan resort-resort'," kata Pung.
Menurut Pung, kalau negara melalui KKP tidak hadir di sana, di pulau terluar maka berpotensi terjadi hal tersebut.
"Makanya KKP hadir di pulau terluar untuk memastikan itu masih wilayah NKRI di situ. Kalau kita tinggal diam, hanya kenangan ke depannya. Tapi kita pastikan bahwa kita menjaga pulau-pulau terluar dalam hal ini," pungkas Pung. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved