Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja, Meta Putra, menanggapi video viral seorang narapidana (napi) mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di sel tahanan.
Meta Putra membenarkan bahwa video tersebut dibuat di Lapas Tanjung Raja. Namun, video yang viral tersebut bukan terjadi baru-baru ini.
"Benar, tapi itu video yang dibuat pada 2022," kata Meta Putra, Senin (27/1/2025).
Meta menjelaskan, videoa viral tersebut sudah tiga kali disebar. "Sudah tiga kali disebar sejak 2022, ada yang pada Desember tahun lalu, dan sekarang diunggah lagi. Kami kurang paham maksudnya apa," ungkap Meta.
Meta memastikan petugas jaga yang bekerja saat kejadian itu sudah mendapatkan sanksi, salah satunya dimutasi.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, pihaknya mengklaim sudah memperketat pengamanan di dalam sel tahanan.
Lapas Tanjung Raja sendiri belakangan menjadi sorotan publik setelah beberapa insiden yang melibatkan napi melanggar aturan.
Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan belasan napi berjoget musik remix dalam sel, mengonsumsi narkoba, dan baru-baru ini, tiga napi terekam joget-joget yang diunggah ke TikTok.
Terbaru, viral video di media sosial (medsos) aksi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Di mana dalam sebuah video, seorang warga binaan terlihat mengonsumsi sabu di dalam sel tahanan.
Video napi yang sedang mengonsumsi sabu itu diunggah oleh akun @Aak di grup Facebook "Viral Ogan Ilir".
Dalam narasi video tersebut tertulis, "Lapas Tanjung Raja menyala lagi, WBP lapas kelas IIA Tanjung Raja lagi asik mengonsumsi narkoba jenis sabu."
Dalam video viral itu, terlihat seorang pria mengenakan kaos putih dan celana jins sedang menghisap sabu menggunakan bong. Napi tersebut tampak santai melakukan aksi tersebut meski sedang direkam oleh seseorang.[]
© Copyright 2025, All Rights Reserved