Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyediaan Perumahan pada 2017 mengalokasikan dana Rp9 triliun. Dana tersebut untuk pelaksanaan pembangunan berbagai program perumahan masyarakat seperti rumah susun (rusun), rumah khusus (rusus), rumah swadaya dan bantuan pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah bersubsidi serta belanja pegawai.
“Tahun 2017 mendatang anggaran Ditjen Penyediaan Perumahan untuk pembangunan rumah masyarakat dan belanja pegawai mencapai angka Rp9 triliun,” kata Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanudddin, dilansir dari laman Kementerian PU, Kamis (01/09).
Syarif menjelaskan, dari anggaran tersebut, 95,26 persennya atau Rp8,5 triliun akan dialokasikan untuk pembangunan fisik dan untuk nonfisik sekitar 4,74 persen atau Rp426,7 miliar.
Anggaran fisik tersebut akan digunakan untuk membangun sekitar 12.699 unit rusun, 4.815 rusus, bantuan rumah swadaya 117.500 unit dan PSU untuk 21.750 unit rumah bersubsidi pemerintah.
Sementara untuk anggaran non fisik rencananya akan digunakan untuk belanja pegawai, pembinaan dan pengawasan serta belanja barang.
“Total target pembangunan rumah yang akan akan dilaksanakan oleh Ditjen Penyediaan Perumahan sebanyak 134.814 unit rumah,” pungkas Syarif.
© Copyright 2024, All Rights Reserved