Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan skenario perubahan kalender akademik, khususnya bagi daerah terdampak bencana asap. Skenario itu dilakukan jika kegitan belajar mengajar tak kunjung bisa dilakukan lebih dari 29 hari.
Kepada pers di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat (09/10), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, mengatakan, skenario perubahan kalender akademik itu karena siswa dan guru di daerah terdampak bencana asap harus diberikan perlakuan adil, agar tidak tertinggal dibandingkan daerah lain. Perubahan kalender itu juga agar guru dan murid tidak terebani.
"Karena berbeda dengan bencana lain seperti gempa misalnya, dimana bisa dicari lokasi lain untuk pengungsian sementara untuk menjalankan kegiatan. Bencana Asap ini tidak bisa seperti itu, karena semua wilayah disana terganggu dari sisi udara," ujar dia.
Dijelaskan, skenario itu merupakan upaya terakhir yang dilakukan Kemendikbud jika memang masa darurat asap tak kunjung usai dalam waktu dekat. Ada 3 skenario yang disusun Kemendikbud, dengan mempertimbangkan jumlah hari/jam belajar efektif yang hilang selama masa darurat asap.
Skenario pertama, jika jam belajar efektif yang hilang hanya selama 1-14 hari maka kegiatan belajar mengajar bisa diganti dengan menggunakan masa liburan di bulan Desember.
Dengan skenario ini, ujian akhir semester ganjil dilakukan pada bulan Januari. Dengan begitu, ujian akhir sekolah dan ujian nasional (UN) bisa tetap berlangsung sesuai jadwal.
"Tapi skenario kedua, ujian akhir sekolah dan ujian nasional bisa mundur sekitar 2-3 minggu jika jam belajar efektif yang hilang adalah selama 15-28 hari. Dengan asumsi tersebut, ujian akhir semester ganjil baru bisa dilakukan pada bulan februari karena ketuntasan belajar harus diselesaikan lebih dulu pada Desember hingga januari," ujar dia.
Anies menuturkan, jika ternyata masa darurat asap masih berlangsung lebih dari 1 bulan, maka penyesuaian kembali kalender akademik harus dilakukan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved