KPK Periksa Hasto Hari Ini, Apakah Ditahan?

Hari ini, Kamis (20/2/2025), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.
Hasto dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Surat panggilan kedua yang sudah dilayangkan Tim Penyidik KPK. Tetap terjadwal (pemeriksaan hari ini)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (20/2/2025) pagi.
Soal kemungkinan dilakukannya penahanan terhadap Hasto, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, terkait penahanan, KPK akan melihat dua hal. Pertama terkait ancaman pidana dan pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka.
"Kalau (ancaman pidana) 5 tahun atau lebih, itu dapat ditahan. Nah kemudian juga ada alasan misalkan mau melarikan diri, atau mau mengulangi kejahatan atau menghilangkan barang bukti, itu juga alasan untuk dilakukan penahanan," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/2/2025).
Menurut Asep, dilakukan penahanan atau tidak terhadap Hasto akan dipertimbangkan setelah pemeriksaan.
"Ditunggu saja, mudah-mudahan yang bersangkutan datang," pungkas Asep.
Ada pun, pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua bagi Hasto setelah mangkir dari panggilan pertama pada Senin (17/2/2025) lalu.
Namun Hasto mangkir dari panggilan tim penyidik dengan alasan sedang mengajukan upaya hukum praperadilan kembali setelah praperadilan pertama tidak diterima Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto.
Meski begitu, KPK tidak menerika alasan itu dan tetap menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto.
Pada hari yang sama, Hasto resmi mengajukan permohonan praperadilan untuk 2 perkara melawan KPK. Agenda sidang perdana akan digelar pada Senin, 3 Maret 2025.[]
© Copyright 2025, All Rights Reserved