Mayoritas publik menilai wibawa institusi Polri kini tengah merosot. Anjloknya citra korps Bhayangkara itu, akibat penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Komjen Budi Gunawan saat ia ditunjuk sebagai calon Kapolri, dan ada kesan bahwa Polri melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK.
Setidaknya, demikian hasil survei terbaru yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang dirilis, Selasa (24/02). “Sebesar 73,02 persen publik menyatakan setuju penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK dan sebaliknya penetapan tersangka beberapa pimpinan KPK telah merusak kewibawaan Polri," terang peneliti LSI Rully Akbar.
Keputusan praperadilan yang menyatakan penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah, ujar Rully, tidak memengaruhi penilaian publik terhadap kasus tersebut. Pasalnya, publik percaya dengan kredibilitas KPK yang selama ini memiliki rekam jejak memuaskan dalam pemberantasan korupsi. “Publik percaya Budi Gunawan terlibat korupsi seperti yang disangkakan KPK," ujar dia.
Ia menambahkan, mayoritas publik percaya bahwa sedang ada upaya yang sistematis untuk melemahkan KPK. Publik melihat hal itu dari penetapan 2 pimpinan KPK sebagai tersangka oleh kepolisian. Akibat penetapan tersangka itu, keduanya harus berhenti sementara dari jabatannya.
“Mayoritas publik, yaitu sebesar 75,37 persen percaya ada upaya melemahkan KPK."
Belum lagi, lanjut Rully, pimpinan KPK lainnya, yakni Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain juga saat ini sudah dilaporkan ke kepolisian dengan tuduhan kasus yang dilakukan keduanya di masa lalu. Para penyidik KPK juga sedang diselidiki atas tuduhan kepemilikan senjata ilegal para penyidik KPK.
“Pimpinan KPK lainnya dan penyidik KPK pun akhirnya terancam juga menjadi tersangka. Publik menilai ada upaya kriminalisasi," ujarnya.
Situasi ini, lanjut Rully, membuat publik merasa prihatin dengan kondisi hukum Indonesia di era kepemimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla. “Sebanyak 66,89 persen publik meyakini kondisi hukum saat ini lebih memprihatinkan," ucapnya.
Rully menjelaskan, survei LSI ini dilakukan pada 20-22 Februari 2015, dengan menggunakan metode quickpoll. Jumlah responden sebanyak 1200 dengan metode mulitistage random sampiling. Margin of error plus minus 2,9 persen.
© Copyright 2024, All Rights Reserved